RSS

Rabu, 04 Februari 2015

Kewajiban dan Hak Seorang Pelajar

Hak adalah segala sesuatu yang dapat diambil ataupun tidak oleh individu sebagai anggota warga sekolah. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan/kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga sekolah guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang, maka akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan individu. Kewajiban dipenuhi terlebih dahulu, baru kemudian menuntut hak kita.



Kewajiban Seorang Pelajar di Sekolah:
1. Menghormati guru
2. Membantu pekerjaan guru
3. Menjaga kebersihan dan keindahan sekolah
4. Belajar yang rajin
5. Selalu mengerjakan tugas sekolah
6. Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
7. Meninggalkan lingkungan sekolah segera setelah kegiatan yang diikutinya berakhir
8. Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan
9. Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
10. Memberi keterangan izin/sakit/berhalangan yang sah (dari orang tua/wali/dokter/polisi) pada saat tidak masuk sekolah.
11. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera dan apel
12. Siswa wajib memelihara seluruh fasilitas yang ada di lingkungan sekolah
13. Menyiapkan, menggunakan dan memelihara seluruh peralatan dan perlengkapan belajar mengajar
14. Mematuhi berbagai ketentuan khusus yang mengatur pengunaan fasilitas di lingkungan sekolah
15. Siswa wajib menggunakan pakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan
16. Rambut harus rapi, tidak dicat dan tidak mengganggu belajar (untuk siswa putra tidak melebihi kerah kemeja, alis mata dan telinga
17. Siswa wajib membawa alat -alat belajar (buku paket, buku catatan, buku tugas, dan alat- alat tulis)

Hak Seorang Pelajar di Sekolah:
1. Menggunakan fasilitas pembelajaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
2. Mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan atas prestasi yang dicapai.
3. Mendapatkan porsi pengembangan sesuai potensi yang dimiliki.
4. Memperoleh bimbingan dan konsultasi secara optimal dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
5. Mendapatkan perlindungan selama berada di lingkungan sekolah pada jam belajar dan penugasan.
6. Mendapatkan laporan dan umpan balik hasil proses pendidikan yang diikutinya
7. Mendapatkan pendidikan dan pengajaran
8. Mendapatkan pendidikan dan bimbingan dari guru
9. Mendapatkan perlindungan dan keamanan
10. Menggunakan fasilitas sekolah: kelas, laboratorium, perpustakaan dll
 
Sumber :  http://www.mikirbae.com/2014/11/kewajiban-dan-hak-siswa-di-sekolah.html
Sumber : http://kumpulantugassekolahnyarakabintang.blogspot.com/2014/09/hak-dan-kewajibanmu-sebagai-anak-dan.html

0 komentar:

Posting Komentar